Dimas Anggara Bakal jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang menjerat aktor Dimas Anggara masih terus berlanjut.
Dimas Anggara dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada akhir Februari lalu.
Menurut kuasa hukum Fiqih Alamsyah, Henry Indraguna, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Status (pemeriksaan-red) nya sudah naik. Jadi dua alat bukti dari awal mula sudah cukup. Ini sudah ada dugaan kuat, makanya dinaikkan menjadi sidik. Sekarang sudah proses dari BAI menuju BAP. Setelah BAP selesai, gelar perkara, kalau memang sudah cukup bukti, statusnya bisa naik jadi tersangka" jelas Henry Indraguna, Senin (9/4).
Lanjut Henry, kemungkinan status kekasih Nadine Chandrawinata akan dinaikkan cukup besar mengingat beberapa saksi yang dihadirkan oleh pihaknya memberatkan.
"Kami sudah tanyakan ke penyidik, kira-kira sampai jadi tersangka berapa lama? Kurang lebih sekitar dua minggu. Kemungkinan 70 hingga 80 persen jadi tersangka," ungkapnya.
Dari pengakuan Fiqih Alamsyah, pemain film London Love Story itu melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap dirinya di White House Kuliner, Karang Tengah Raya, Jakarta Selatan, pada 23 Februari 2018 malam.
Kala itu, Fiqih juga bilang dirinya tak hanya dianiaya, tapi juga disekap dan diinterogasi selama empat jam di dalam gudang.(mg7/jpnn)
Aktor Dimas Anggara akan segera menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar