Dimas Kanjeng Hadiri Sidang, Bu Marwah Datang
jpnn.com - PROBOLINGGO – Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jatim, kemarin (22/12) menyidangkan kasus pembunuhan eks dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng; Abdul Gani dan Ismail Hidayah yang menghadirkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai saksi.
Sesuai prediksi, ruang sidang dipenuhi pengunjung. Sejumlah pengikut padepokan tampak memenuhi ruang sidang.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, selain sejumlah pengikut, juga tampak istri pertama Taat Pribadi, Rahma Hidayati dan anak sulungnya. Tampak pula Marwah Daud, ketua Yayasan Kraton Kasultanan Raja Prabu Rajasa Nagara.
Saat ditemui di sela-sela sidang, Marwah Daud mengatakan, kehadirannya langsung untuk memberikan dukungan moril pada Dimas Kanjeng selaku pimpinan padepokan. Ia yakin, kebenaran tidak akan terkalahkan oleh apapun.
Meski begitu, perempuan kelahiran Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, itu menyerahkan kasus itu pada proses hukum dan Allah. Ia berharap keadilan ditunjukkan dalam persidangan.
"Kami hadir untuk memberikan dukungan moril saja. Kami yakin Dimas Kanjeng tidak bersalah dan kebenaran pasti akan terungkap," katanya.
Terpisah, Musleh, pengikut padepokan yang dituakan mengaku, puluhan pengikut yang hadir di persidangan kemarin hadir tanpa dikoordinir.
"Ada sekitar 50 santri (pengikut) yang hadir langsung ke sini (kemarin). Ini, untuk memberikan dukungan moril saja," katanya.
PROBOLINGGO – Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jatim, kemarin (22/12) menyidangkan kasus pembunuhan eks dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng;
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung