Dimas Kanjeng Hadiri Sidang, Bu Marwah Datang
Jumat, 23 Desember 2016 – 06:21 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan eks dua sultannya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah di Ruang Sidang 1 PN Kraksaan, kemarin. Foto: Zaenal Arifin/Radar Bromo/JPNN.com
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syafruddin mengatakan, pihaknya menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya sidang. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Baca Juga:
“Kami menyiapkan 500 personel. Terdiri atas Brimob Polda dan Polres (Probolinggo). Sebenarnya, kami sudah memprediksi jalannya sidang bakal tertib. Sebab, kami sudah melaksanakan sosialisasi yang berhubungan dengan kasus ini, agar pengunjung tidak bertindak anarkistis,” kata perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu pada Jawa Pos Radar Bromo, kemarin. (mas/mie/sam/jpnn)
PROBOLINGGO – Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jatim, kemarin (22/12) menyidangkan kasus pembunuhan eks dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng;
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia