Dimas Kanjeng Hadiri Sidang, Bu Marwah Datang
Jumat, 23 Desember 2016 – 06:21 WIB
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syafruddin mengatakan, pihaknya menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya sidang. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Baca Juga:
“Kami menyiapkan 500 personel. Terdiri atas Brimob Polda dan Polres (Probolinggo). Sebenarnya, kami sudah memprediksi jalannya sidang bakal tertib. Sebab, kami sudah melaksanakan sosialisasi yang berhubungan dengan kasus ini, agar pengunjung tidak bertindak anarkistis,” kata perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu pada Jawa Pos Radar Bromo, kemarin. (mas/mie/sam/jpnn)
PROBOLINGGO – Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jatim, kemarin (22/12) menyidangkan kasus pembunuhan eks dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng;
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar