Dimas Kanjeng Jago Pindahkan Uang dalam Radius 100 Meter
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Soal keahlian Dimas Kanjeng selama proses penyidikan yang digelar di Mapolda Jawa Timur kembali melahirkan cerita baru.
Kemampuannya bisa menggandakan uang membuat pengikutnya keblinger dengan hanya modal uang Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta dapat berlipat ganda menjadi Rp 21 miliar.
Penipuan bermodus penggandaan uang yang ditengarai dilakukan para sultan di Padepokan Dimas Kanjeng.
Sampai sekarang, fenomena terkait kemampuan Dimas Kanjeng, 46, kebenarannya masih simpang siur.
Namun, beberapa saksi yang mengetahui seluk beluk Dimas Kanjeng membenarkan jika warga asli Dusung Cengkelek, Probolinggo, itu memiliki kelebihan yang tidak dipunyai orang lain.
Yakni, menggandakan uang atau tepatnya memindahkan media benda dari satu tempat ke tempat lainnya.
Seperti yang dikatakan oleh Suparman, 55, salah satu sultan mantan pengikut Dimas Kanjeng yang sekaligus menjadi koordinator atau pengepul uang.
Warga Ponorogo ini melapor ke Polda Jatim sebagai korban Dimas Kanjeng dengan nilai kerugian mencapai Rp 4 miliar.
JPNN.com SURABAYA - Soal keahlian Dimas Kanjeng selama proses penyidikan yang digelar di Mapolda Jawa Timur kembali melahirkan cerita baru.
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon