Dimas Kanjeng Jago Pindahkan Uang dalam Radius 100 Meter
Selasa, 18 Oktober 2016 – 16:17 WIB
Menurutnya, pihaknya sudah pernah melapor ke Polda Jatim pada 2015. Namun karena tidak cukup bukti, kasus ini tidak berlanjut.
Namun tak lama berselang, lanjut dia, ternyata ada Ismail Hidayah warga Situbondo yang ditengarai menjadi saksi kunci dalam penipuan panggandaan uang ke Mabes Polri.
Akan tetapi, pada saat akan menunaikan ibadah salat Maghrib di masjid di dekat rumahnya, Ismail diculik dan dibunuh. (don/jay/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Soal keahlian Dimas Kanjeng selama proses penyidikan yang digelar di Mapolda Jawa Timur kembali melahirkan cerita baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga