Dimas Kanjeng Jago Pindahkan Uang dalam Radius 100 Meter
Selasa, 18 Oktober 2016 – 16:17 WIB

Dimas Kanjeng (kiri). Foto JPNN.com
Menurutnya, pihaknya sudah pernah melapor ke Polda Jatim pada 2015. Namun karena tidak cukup bukti, kasus ini tidak berlanjut.
Namun tak lama berselang, lanjut dia, ternyata ada Ismail Hidayah warga Situbondo yang ditengarai menjadi saksi kunci dalam penipuan panggandaan uang ke Mabes Polri.
Akan tetapi, pada saat akan menunaikan ibadah salat Maghrib di masjid di dekat rumahnya, Ismail diculik dan dibunuh. (don/jay/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Soal keahlian Dimas Kanjeng selama proses penyidikan yang digelar di Mapolda Jawa Timur kembali melahirkan cerita baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun