Dimas Kanjeng Jago Pindahkan Uang dalam Radius 100 Meter

Dimas Kanjeng Jago Pindahkan Uang dalam Radius 100 Meter
Dimas Kanjeng (kiri). Foto JPNN.com

Menurutnya, pihaknya sudah pernah melapor ke Polda Jatim pada 2015. Namun karena tidak cukup bukti, kasus ini tidak berlanjut.

Namun tak lama berselang, lanjut dia, ternyata ada Ismail Hidayah warga Situbondo yang ditengarai menjadi saksi kunci dalam penipuan panggandaan uang ke Mabes Polri. 

Akan tetapi, pada saat akan menunaikan ibadah salat Maghrib di masjid di dekat rumahnya, Ismail diculik dan dibunuh. (don/jay/JPG)


JPNN.com SURABAYA - Soal keahlian Dimas Kanjeng selama proses penyidikan yang digelar di Mapolda Jawa Timur kembali melahirkan cerita baru. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News