Dimas Kanjeng Kirim Sembilan Peti Uang melalui Kapal

jpnn.com - MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan kamar almarhumah Najemiah, di Jl Sunu, Kompleks Unhas Blok K10 Tallo, Makassar, Sulsel, kemarin (4/10).
Dibantu Polda Sulsel, penyidik menyisir tempat penyimpanan barang-barang pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dari hasil pemeriksaan itu diketahui uang yang disetorkan almarhumah Najemiah sejak 2013 hingga 2015, senilai Rp202 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan pengakuan putra bungsu almarhumah Najemiah, M Nur Najmul Muin saat melapor di Polda Jatim.
Uang tersebut disetor dengan dua cara Rp9 miliar disetor melalui bank. Sisanya, Rp193 miliar disetor langsung almarhumah Najemiah kepada Kanjeng secara bertahap.
Sebagai gantinya, almarhumah Najemiah mendapatkan sembilan peti berisi uang dan satu emas batangan.
Peti dikirim ke Makassar melalui kapal oleh suruhan Kanjeng. Karena curiga, anak almarhumah Najemiah mengembalikan lima peti ke Kanjeng di Probolinggo.
Sisanya masih berada di kediaman almarhumah Najemiah yang kini diperiksa sebagai barang bukti oleh penyidik.
MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan kamar almarhumah Najemiah, di Jl Sunu, Kompleks Unhas Blok K10 Tallo, Makassar,
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku