Dimas Kanjeng Tajir! Punya Lima Mesin Penghitung Uang
Tidak hanya itu, lima mesin penghitung uang, tiga bendera kerajaan padepokan, dua papan nama Sri Raja Prabu, tongkat komando warna kuning, tongkat belati, dan pedang bersarung hijau juga disita.
"Uang senilai Rp 65 juta yang didapat dari penyitaan di padepokan juga kami amankan sebagai barang bukti," tambah Argo.
Dari informasi yang beredar, persyaratan menjadi anggota Padepokan Dimas Kanjeng dengan membayar uang (mahar) Rp 1, 8 juta.
Kemudian, anggota padepokan yang disebut santri akan diberi satu botol kecil minyyak wangi, satu lembar jimat berupa kertas putih yang bertulisan arab, dan selembar uang Rp 10 ribu yang kesemuanya dimasukkan ke dalam kotak kayu yang disebut ATM dapur.
Nantinya, kotak itu disebut akan mengeluarkan uang Rp 5 juta setiap hari. (don/mas/mie/jpg/jay/sam/jpnn)
SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga telah berangkat ke Sulawesi Selatan untuk memeriksa para korban Dimas Kanjeng yang ada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim