Dimas, Sudah Kere Masih Doyan Nyabu
Senin, 05 Februari 2018 – 22:56 WIB
Kasatreskoba Polres Gresik Kompol Chotib Widiyanto menyatakan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis tentang UU Narkotika.
"Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara," jelasnya. (adi/c18/roz/jpnn)
Pemuda pengangguran mengaku kecanduan narkoba karena ingin menenangkan pikiran dan stres.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Debat Pilgub Banten, Paslon Nomor Urut 1 & 2 Adu Gagasan Soal Pengentasan Pengangguran
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Andra-Dimyati Pakai Jurus Ini untuk Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Banten
- Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang