Dimas, Sudah Kere Masih Doyan Nyabu
Senin, 05 Februari 2018 – 22:56 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG
Kasatreskoba Polres Gresik Kompol Chotib Widiyanto menyatakan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis tentang UU Narkotika.
"Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara," jelasnya. (adi/c18/roz/jpnn)
Pemuda pengangguran mengaku kecanduan narkoba karena ingin menenangkan pikiran dan stres.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon
- Lestari Moerdijat Sebut Peran Pendidikan Tinggi Penting dalam Pemenuhan Kualitas SDM
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
- Debat Pilgub Banten, Paslon Nomor Urut 1 & 2 Adu Gagasan Soal Pengentasan Pengangguran
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK