Dimas Terpaksa Kehilangan Pekerjaan dan Terancam Lama di Penjara Gegara Melakukan Hal Ini
Rabu, 16 Juni 2021 – 16:43 WIB

Tersangka pencurian ponsel dan uang Dimas Ismawan saat diamankan polisi di Mapolsek Genteng. Foto: Dokumen Polsek Genteng untuk JPNN
"Kami sempat kesulitan mencari pelaku karena dia berpindah-pindah tempat," ujar Sutrisno.
Namun, hal itu tak berlangsung lama.
Upaya pencarian polisi membuahkan hasil.
Keberadaan Dimas diketahui ketika hendak pulang ke rumahnya di kawasan Menganti Gresik.
"Kami sergap dia saat perjalanan menuju rumahnya, kemudian kami bawa ke mako (markas komando) untuk diperiksa," jelas dia.
Berdasar hasil pemeriksaan, Dimas mengaku telah menjual ponsel hasil curian melalui online. Dimas mengeklaim tak mengetahui siapa pembeli ponsel yang dijualnya tersebut.
"Baru satu kali, pak, karena kepepet. Saya jual di Facebook," ucap Dimas.
Dimas akhirnya terpaksa harus kehilangan pekerjaannya.
Selain harus kehilangan pekerjaan, Dimas pun terancam hukuman penjara karena telah melakukan perbuatan pidana di tempatnya bekerja.
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah