Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Tahanan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, bernama Dimas Firnanda (25) tewas dianiaya teman satu sel. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah FFS (otak pelaku), AW, FR, IE, dan TH.
Kelima tersangka saat ini mendekam di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru dengan kasus masing-masing.
Penganiayaan yang berujung maut itu terjadi pada 20 November 2023 lalu. Motifnya, para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
"Para tersangka tidak senang dengan tingkah laku korban. Saat korban keluar dari kamar mandi, kakinya basah dan membuat tempat tidur para tersangka basah. Lalu terjadilah penganiayaan," jelas Kombes Asep, Selasa (30/4).
Setelah dianiaya, Dimas dipindahkan ke pintu utama sel oleh para pelaku.
Petugas jaga yang melihat Dimas dalam keadaan sekarat kemudian membawa Dimas ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Namun, Dimas tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Ia kemudian dimakamkan di Sumatera Utara.
Tahanan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, bernama Dimas Firnanda (25) tewas dianiaya teman satu sel. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek