Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Tahanan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, bernama Dimas Firnanda (25) tewas dianiaya teman satu sel. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah FFS (otak pelaku), AW, FR, IE, dan TH.
Kelima tersangka saat ini mendekam di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru dengan kasus masing-masing.
Penganiayaan yang berujung maut itu terjadi pada 20 November 2023 lalu. Motifnya, para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
"Para tersangka tidak senang dengan tingkah laku korban. Saat korban keluar dari kamar mandi, kakinya basah dan membuat tempat tidur para tersangka basah. Lalu terjadilah penganiayaan," jelas Kombes Asep, Selasa (30/4).
Setelah dianiaya, Dimas dipindahkan ke pintu utama sel oleh para pelaku.
Petugas jaga yang melihat Dimas dalam keadaan sekarat kemudian membawa Dimas ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Namun, Dimas tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Ia kemudian dimakamkan di Sumatera Utara.
Tahanan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, bernama Dimas Firnanda (25) tewas dianiaya teman satu sel. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah