Dimasukkan di Konstitusi, KPK Bakal Makin Sakti

Dimasukkan di Konstitusi, KPK Bakal Makin Sakti
Dimasukkan di Konstitusi, KPK Bakal Makin Sakti
Meski demikian KPK diharapkan lebih terbuka terhadap publik terkait penegakan kode etik personilnya. Selain itu, Deputi Pngawasan Internal KPK juga diminta mempublikasikan hasil temuan tentang pelanggaran disiplin di internal KPK secara periodik. "Sebaiknya begitu, itu dapat meningkatkan kredibilitas," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, M Fajrul Falaakh, mendukung dimasukkannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konstitusi negara Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News