Dimenangkan Golput, Pileg 2014 dinilai Paling Bermasalah

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Riset Maarif Institute for Culture and Humanity, Ahmad Fuad Fanani mengatakan pemilu legislatif 9 April lalu akhirnya dimenangkan oleh golongan putih (golput), karena sekitar 34 persen dari jumlah pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Selain dimenangkan oleh golput, menurut Fanani pileg 2014 ini merupakan pemilu yang paling banyak masalah selama reformasi digulirkan di Indonesia.
"Pileg 2014 merupakan pemilu paling bermasalah sepanjang bergulirnya reformasi di Indonesia. Hasilnya hanya memberi kemenangan bagi golput sebesar 34 persen," kata Ahmad Fuad Fanani, di Jakarta, Sabtu (3/5).
Dikatakannya, golput di Indonesia umumnya terbentuk tidak didasari atas ideologi, tapi lebih karena berbagai alasan teknis. "Untuk pileg 2014 ini saya yakin, golput naik karena pemilih bingung melihat sistem pemilu proporsional terbuka yang memungkinkan terjadinya rebutan dan kanibalisasi suara di internal partai," ujarnya.
Masalah lainnya kata Fanani, soal pendidikan nasional yang rata-rata kelas 2 SMP tapi sudah harus dihadapkan dengan pemilu ultra-liberal.
"Ujung-ujungnya, pemilu bagi rakyat untuk mendapatkan uang karena begitu pemilu selesai, elit partai politik juga bagi-bagi kekuasaan untuk mereka nikmati 5 tahun ke depan," kata dia.
Fanani mengungkap peroleh suara golput dalam 4 kali pemilu terakhir yakni 2014 sebesar 34 persen, pemilu 2009 (29,1), pemilu 2004 (23) dan pemilu 1999 (19,21).(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Riset Maarif Institute for Culture and Humanity, Ahmad Fuad Fanani mengatakan pemilu legislatif 9 April lalu akhirnya dimenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja