Diming-imingi Duit, Mahasiswa Antar 2 Kg Sabu ke Jambi
jpnn.com, JAMBI - Devit Gunawan, 26, mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) gelap mata.
Dia nekat menerima tawaran seorang bandar untuk mengantarkan 2 kilogram sabu-sabu ke pembeli.
Apes, Devit bukannya mendapat uang, dia malah diciduk anggota Subdit I Ditresnarkoba.
Selain Devit, polisi juga berhasil meringkus Nur Hamita, 24, warga Bungo, penerima paket barang haram tersebut.
Keduanya ditangkap di perbatasan Bungo dan Sumbar, Selasa (18/9).
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto menyebutkan, 2 Kg sabu tersebut dibawa dari Medan untuk dipasok ke Kabupaten Bungo.
"Ini pasokan untuk Bungo. Dibawa melalui jalur dari dari Medan menggunakan mobil Ertiga. Sabu dibungkus dengan bungkusan teh," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Lebih lanjut jenderal polisi bintang satu ini menyebutkan, pada 13 September 2017 pihaknya juga mengamankan seorang pria bernama Muzakir, warga Aceh. Dia kedapatan membawa setengah Kg sabu.
Devit Gunawan, 26, mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) gelap mata.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri