Diminta Bantu Urus Perkara, Marudut Sebut Nama Kajati DKI
Rabu, 10 Agustus 2016 – 13:17 WIB
Hanya saja ketika mendapat cecaran jaksa, Marudut berkilah. Dia mengklaim tidak bisa menjabarkan kata selesai itu karena belum bertemu dengan Sudung. "Ini niatnya mau membantu, karena katanya dizalimi. Kalau memang bisa (dihentikan), ya seperti itu," kata Marudut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa suap Marudut Pakpahan mengaku membantu pengurusan kasus korupsi petinggi PT Brantas Abipraya (BA) di Kejati DKI Jakarta. Pengakuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya