Diminta Buka Celdam, Polri Sarankan Lapor Kompolnas
Senin, 26 Agustus 2013 – 16:06 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menyarankan keluarga tersangka teroris yang merasa dilecehkan karena diminta membuka celana dalam saat melewati pemeriksaan di Rutan Mako Brimob agar melaporkan peristiwa itu ke Propam maupun Kompolnas.
"Kalau memang itu (terjadi), kan ada Kompolnas, Propam, silahkan saja buat laporan. Akan dipelajari," kata Menurut Kabag Penerangan Satuan, Divhumas Polri, Kombespol Rana S Permana, Senin (26/8).
Mesti tiga korban yang merasa dilecehkan itu telah melapor ke Komnas HAM, Polri tidak serta merta bisa mempercayai kejadian itu. Apalagi membuka celana dalam pengunjung Rutan bukan bagian dari prosedur tetap (protap) yang diberlakukan di Rutan Mako Brimob.
"Kan orang boleh berpendapat apa saja, pelanggaran HAM. Ada aturan hukum, silahkan lapor dan akan diproses," tegas Rana sembari mengatakan bahwa membuka celana dalam pengunjung Rutan Mako Brimob bukan bagian dari prosedur.
JAKARTA - Mabes Polri menyarankan keluarga tersangka teroris yang merasa dilecehkan karena diminta membuka celana dalam saat melewati pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia