Diminta Bupati Karolin Tangani Penambangan Emas Tanpa Izin, Begini Reaksi Kapolres Landak
Rabu, 03 Februari 2021 – 11:23 WIB

Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kabupaten Landak, Selasa (02/02/21). Foto: Pemkab Landak
"Dalam menangani PETI ini, nantinya kita akan fokus pada pemilik modal. Karena jika tidak ada yang mendanai penambangan, pasti warga sekitar juga tidak akan bekerja di sana. Nah, bila hal ini kita lakukan maka dipastikan aktivitas PETI akan terhenti dengan sendirinya," ujar Kapolres Landak.
Kapolres Landak juga dengan tegas meminta para Kapolsek untuk aktif dalam penanganan hal ini dengan bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam hal ini pihak kecamatan.
"Nanti jika para camat akan melakukan kegiatan terkait hal ini. Saya harap para Kapolsek untuk siap turun. Dan, ini perintah Saya,” tegas AKBP Ade Kuncoro.(fri/jpnn)
Penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Landak perlu kerja sama lintas sektor untuk melakukan penertiban dan pembinaan di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Operasi Peti Mansinam, Polda Papua Barat Tangkap Puluhan Penambang Emas Ilegal di 2 Kabupaten
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
- Polisi Musnahkan Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Abdya
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya