Diminta Matikan Hape, Pukul Pramugari
Kepala BKPMD Babel Tersangka
Jumat, 07 Juni 2013 – 06:58 WIB
Dari Bangka Belitung, Babel Pos (Grup JPNN) melaporkan, Dari pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Pangkalan Baru, Zakaria akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Arifin di Mapolres menyatakan bahwa terlapor kepala dinas kepala BKPMD Babel ditetapkan tersangka.
Arifin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Zakaria. Zakaria akan langsung ditahan di Mapolres Pangkalpinang. Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Sementara, Zakaria sendiri saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon selular tidak ada tanggapan sama sekali. Tanggapan justru diberikan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Babel Tajudin. Dia menyatakan, insiden itu terjadi karena persoalan kesalahpahaman diantara kedua belah pihak.
Tajudin mengaku mendapat penjelasan dari Zakaria bahwa kejadian tidak seperti apa yang diberitakan. Apalagi dengan kesan seolah-olah insiden tersebut terjadi begitu saja tanpa ada sebab akibat.
JAKARTA - Tindakan arogan dilakukan seorang pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Akibat tidak senang disuruh mematikan handphone (Hape),
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara