Diminta Matikan Hape, Pukul Pramugari
Kepala BKPMD Babel Tersangka
Jumat, 07 Juni 2013 – 06:58 WIB

Diminta Matikan Hape, Pukul Pramugari
Dari Bangka Belitung, Babel Pos (Grup JPNN) melaporkan, Dari pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Pangkalan Baru, Zakaria akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Arifin di Mapolres menyatakan bahwa terlapor kepala dinas kepala BKPMD Babel ditetapkan tersangka.
Arifin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Zakaria. Zakaria akan langsung ditahan di Mapolres Pangkalpinang. Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Sementara, Zakaria sendiri saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon selular tidak ada tanggapan sama sekali. Tanggapan justru diberikan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Babel Tajudin. Dia menyatakan, insiden itu terjadi karena persoalan kesalahpahaman diantara kedua belah pihak.
Tajudin mengaku mendapat penjelasan dari Zakaria bahwa kejadian tidak seperti apa yang diberitakan. Apalagi dengan kesan seolah-olah insiden tersebut terjadi begitu saja tanpa ada sebab akibat.
JAKARTA - Tindakan arogan dilakukan seorang pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Akibat tidak senang disuruh mematikan handphone (Hape),
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir