Diminta Mundur Istana, BG Ogah
jpnn.com - JAKARTA - Komjen Budi Gunawan enggan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri, meski dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di KPK.
Ini disampaikan Budi pada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyusul adanya pernyataan Mensesneg Pratikno yang mengimbau mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu untuk mengundurkan diri.
"Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Tapi setelah kami komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses pra-peradilannya. Nah mudah-mudahan setelah proses pra-peradilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," ujar Badrodin di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/2).
Budi, kata Badrodin, baru bersedia mundur setelah proses praperadilannya selesai. Namun, Badrodin tidak dapat memastikan kapan praperadilan terhadap KPK itu selesai dilaksanakan.
"Nah mudah-mudahan setelah proses pra-peradilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak. Saya tidak tahu waktunya," tandas Badrodin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komjen Budi Gunawan enggan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri, meski dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng