Diminta Mundur Istana, BG Ogah

Diminta Mundur Istana, BG Ogah
Komjen Pol Budi Gunawan. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Komjen Budi Gunawan enggan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri, meski dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di KPK.

Ini disampaikan Budi pada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyusul adanya pernyataan Mensesneg Pratikno yang mengimbau mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu untuk mengundurkan diri.

"Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Tapi setelah kami komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses pra-peradilannya. Nah mudah-mudahan setelah proses pra-peradilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," ujar Badrodin di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/2).

Budi, kata Badrodin, baru bersedia mundur setelah proses praperadilannya selesai.  Namun, Badrodin tidak dapat memastikan kapan praperadilan terhadap KPK itu selesai dilaksanakan.

"Nah mudah-mudahan setelah proses pra-peradilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak. Saya tidak tahu waktunya," tandas Badrodin. (flo/jpnn)

   


JAKARTA - Komjen Budi Gunawan enggan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri, meski dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News