Diminta Mundur Istana, BG Ogah
jpnn.com - JAKARTA - Komjen Budi Gunawan enggan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri, meski dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di KPK.
Ini disampaikan Budi pada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyusul adanya pernyataan Mensesneg Pratikno yang mengimbau mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu untuk mengundurkan diri.
"Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Tapi setelah kami komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses pra-peradilannya. Nah mudah-mudahan setelah proses pra-peradilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," ujar Badrodin di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/2).
Budi, kata Badrodin, baru bersedia mundur setelah proses praperadilannya selesai. Namun, Badrodin tidak dapat memastikan kapan praperadilan terhadap KPK itu selesai dilaksanakan.
"Nah mudah-mudahan setelah proses pra-peradilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak. Saya tidak tahu waktunya," tandas Badrodin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komjen Budi Gunawan enggan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri, meski dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?