Diminta Mundur Istana, BG Ogah
jpnn.com - JAKARTA - Komjen Budi Gunawan enggan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri, meski dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di KPK.
Ini disampaikan Budi pada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyusul adanya pernyataan Mensesneg Pratikno yang mengimbau mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu untuk mengundurkan diri.
"Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Tapi setelah kami komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses pra-peradilannya. Nah mudah-mudahan setelah proses pra-peradilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," ujar Badrodin di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/2).
Budi, kata Badrodin, baru bersedia mundur setelah proses praperadilannya selesai. Namun, Badrodin tidak dapat memastikan kapan praperadilan terhadap KPK itu selesai dilaksanakan.
"Nah mudah-mudahan setelah proses pra-peradilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak. Saya tidak tahu waktunya," tandas Badrodin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komjen Budi Gunawan enggan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri, meski dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif