Diminta Tak Setujui Keinginan AS, Jokowi Mikir
Selasa, 08 Januari 2013 – 21:53 WIB
Sebelumnya, Juru bicara DPP HTI, Farid Wadjdi mengatakan bahwa pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada kedubes AS sama saja dengan membantu penjajah. Ia menilai keberadaan perwakilan AS di Indonesia adalah ujung tombak penjajahan asing terhadap Indonesia.
Farid juga meminta Jokowi untuk menunjukkan keberaniannya dalam membela rakyat dengan tidak mengindahkan hukum yang berlaku. Menurutnya, jika Jokowi berpegang pada hukum maka perluasan kedutaan besar AS pasti akan jadi kenyataan.
"Kita mempertanyakan keberanian Jokowi yang katanya prorakyat. Yang mengatakan pro terhadap umat. Dalam hal ini kenapa harus bersandar hanya kepada undang-undang," kata Farid. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum mengambil keputusan soal tuntutan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pria yang akarab disapa Jokowi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS