Diminta tak Terburu Sebut Kriminal Biasa
jpnn.com - JAKARTA - Penembakan terhadap Briptu Ruslan, anggota Satuan Sabhara Mabes Polri di cucian mobil Arema, Jl Raya Pekapuran, Cimanggis, Depok Jumat (13/9) malam pukul 19.20 menambahkan panjang catatan penembakan terhadap personil korps baju cokelat itu.
Namun untuk peristiwa kali ini, setelah menggali fakta dan data sementara di lapangan, polisi menduga kasus itu sebagai kasus kriminal biasa. Berbeda dengan penembakan Aipda Sukardi di depan Gedung KPK, Selasa (10/9) lalu yang disebut sebagai pembunuhan berencana.
Namun Kriminolog Universitas Indonesia, Kombes (Purn) Bambang Widodo Umar meminta polisi tidak terburu-buru menilai kasus itu sebagai kriminal biasa.
"Kita belum bisa memastikan dengan fakta yang ada bahwa kasus itu sebagai perampokan atau pencurian biasa, atau ada kaitan dengan penembakan polisi sebelumnya," kata Bambang dikonfirmasi JPNN, Jumat (13/9) malam.
Aksi pelaku yang tiba-tiba mendatangi korban di tempat cucian, meminta kunci motor, menembak korban lalu membawa kabur motornya, menurut Bambang tidak bisa dinilai sebagai aksi nekad semata.
Sebab, bila pelaku hanya ingin merampas motor, maka akan lebih pas di tempat sepi. "Logikannya gak kena (kriminal biasa). Tapi kalau kemungkinan berkaitan dengan kasus penembakan polisi sebelumnya, kenapa gak ditembak mati, yang sebelumnya kan ditembak mati," jelasnya.
Meski demikian, Bambang meminta polisi segera mengungkap kasus itu. Kata dia, kini aparat harus fokus memberikan jaminan keamanan kepada semua warga, khususnya di Ibu Kota. Sebab, kini masyarakat semakin resah lantaran polisi yang merupakan penjaga keamanan kerap menjadi sasaran kejahatan.
"Rentetan kasus ini harus mendapat perhatian dari Kapolri," pungkas Purnawirawan Polri itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penembakan terhadap Briptu Ruslan, anggota Satuan Sabhara Mabes Polri di cucian mobil Arema, Jl Raya Pekapuran, Cimanggis, Depok Jumat
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim