Dimohon Kesadaran 61 Anggota Dewan yang Belum Lapor ke KPK

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario menyayangkan banyaknya anggota DPRD Jawa Timur yang belum patuh melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK.
Sebab dari data KPK ada 61 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari jumlah 100 orang yang belum patuh melaporkan harta kekayaanya.
BACA JUGA : Ingat, Caleg yang Tak Laporkan LHKPN Tidak Akan Dilantik
"Melaporkan harta kekayaan merupakan hak pribadi setiap orang, sehingga tidak bisa dipaksakan," kata Tjutjuk.
Tjutjuk berharap anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaan segera melaporkan sebagai bentuk transparansi sebagai pejabat negara.
BACA JUGA : PDIP Bakal Paksa Kader Berikan LHKPN ke KPK
Seperti diketahui sesuai dengan undang-undang pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaanya kepada KPK, sebagai antisipasi atau pengawasan dan pencegahan perbuatan korupsi. (pul/jpnn)
Dari data ada 61 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari jumlah 100 orang yang belum melapor ke KPK.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh