Dimudahkan,. Izin Tambang Migas di Hutan
Kamis, 22 April 2010 – 20:44 WIB
Dimudahkan,. Izin Tambang Migas di Hutan
Selama ini banyak lapangan migas di kawasan dalam hutan yang tidak bisa dieksplorasi karena tidak adanya izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Padahal, potensi cadangan minyak di dalam kawasan hutan diperkirakan berjumlah 100 juta barrel.
Jika melihat prosedur yang harus dijalani perusahaan dengan kebijakan percepatan pengeluaran izin, maka produksi minyak dipastikan bisa dilakukan paling cepat ada tahun 2014. Ini berdasarkan pelaksanaan ekplorasi migas di suatu kawasan yang biasanya memakan waktu 3 hingga 6 tahun. (ak/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Kehutanan tak akan menghalangi proses pengeluaran izin untuk pertambangan minyak dan gas bumi (migas) di dalam kawasan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan