Dimulai Hari Ini, Peserta PPPK Guru Tahap 2 Jangan Salah Menyanggah, Hasilnya akan Sia-sia
Rabu, 22 Desember 2021 – 10:20 WIB

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani menjelaskan cara penentuan kelulusan PPPK guru tahap 2. Ilustrasi Foto: Humas Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Peserta PPPK guru tahap 2 masuk tahapan masa sanggah.
Masa sanggah ini dimulai pada 22-24 Desember.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani mengungkapkan prosedur menyanggah sama seperti pada selesai PPPK guru tahap 1.
Para peserta menyanggah lewat lewat akun SSCASN BKN.
Terkait hal itu, Nunuk mengingatkan peserta hanya bisa menyanggah nilainya sendiri.
"Jadi menyanggah itu bukan nilai orang lain ya," kata Nunuk Suryani di kanal YouTube Kemendikbudristek dikutip Selasa (21/12).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, proses menyanggah ini sama seperti PPPK guru tahap I.
Caranya masuk ke akun masing-masing di SSCASN BKN.
Peserta PPPK guru tahap 2 sudah bisa menyanggah mulai hari ini sampai 24 Desember, tetapi jangan salah menyanggah
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini