Dimungkinkan, Pilpres Bareng Pemilu Legislatif
Selasa, 13 Januari 2009 – 21:08 WIB

Dimungkinkan, Pilpres Bareng Pemilu Legislatif
Seperti diketahui, Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK menegaskan bahwa seharusnya parpol sudah mengumumkan capres/cawapres saat pemilu legislatif. Menurut Yusril, pengertian pemilu dalam UUD 1945 adalah pemilu legislatif.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA –Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dimungkinkan untuk dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif. Hanya saja, jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran