Dimungkinkan, Tersangka Penggelapan AdamAir Bertambah
jpnn.com - Lebih lanjut dikatakan Abubakar, pada Rabu (13/8) kemarin, Sandra Ang yang tercatat sebagai wakil komisaris utama Adam AkyConnection mangkir dari panggilan pemeriksaan, dengan alasan sakit. “Kami sudah mengirim penyidik dan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan langsung ke rumahnya (Sandra Ang, Red),” tambahnya.
Untuk diketahui pihak Mabes Polri telah resmi menetapkan Sandra Ang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana perusahaan. Akibat perbuatannya, Sandra dijerat pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dan terancam hukuman lima tahun penjara. Kasus senilai Rp157 miliar ini berawal dari laporan Direktur Keuangan AdamAir Gustianto Kustianto pada 26 Maret lalu ke Mabes Polri. (rie/JPNN)
JAKARTA-Dalam penyidikan kasus penggelapan dana perusahaan AdamAir SkyConnection, memungkinkan adanya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya