Dimungkinkan, Tersangka Penggelapan AdamAir Bertambah
![Dimungkinkan, Tersangka Penggelapan AdamAir Bertambah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - Lebih lanjut dikatakan Abubakar, pada Rabu (13/8) kemarin, Sandra Ang yang tercatat sebagai wakil komisaris utama Adam AkyConnection mangkir dari panggilan pemeriksaan, dengan alasan sakit. “Kami sudah mengirim penyidik dan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan langsung ke rumahnya (Sandra Ang, Red),” tambahnya.
Untuk diketahui pihak Mabes Polri telah resmi menetapkan Sandra Ang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana perusahaan. Akibat perbuatannya, Sandra dijerat pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dan terancam hukuman lima tahun penjara. Kasus senilai Rp157 miliar ini berawal dari laporan Direktur Keuangan AdamAir Gustianto Kustianto pada 26 Maret lalu ke Mabes Polri. (rie/JPNN)
JAKARTA-Dalam penyidikan kasus penggelapan dana perusahaan AdamAir SkyConnection, memungkinkan adanya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK