Dimutasi ke Daerah Meski Tak Terkait Gayus

Dimutasi ke Daerah Meski Tak Terkait Gayus
Dimutasi ke Daerah Meski Tak Terkait Gayus
JAKARTA -- Karena terindikasi terlibat dalam kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan, 10 orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, untuk sementara telah dinonaktifkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun setelah melalui pemeriksaan secara maraton yang dilakukan Unit Kepatuhan Direktorat Jenderal Pajak, empat orang di antaranya telah dinyatakan tidak bersalah.

‘’Dari 10 kemarin itu, yang empatnya tidak bersalah. Tidak terlibat kasus dan bersih. Sementara yang enam lainnya masih terus dilakukan pemeriksaan intensif. Nanti dilihat lagi tingkat pemeriksaan untuk masing-masingnya,’’ ujar Kepala Penyuluhan dan Pelayanan (P2) Humas Direktorat Jenderal Pajak Iqbal Alamsjah saat ditemui di Komisi XI DPR RI, Kamis (22/4).

Namun demikian, meski dinyatakan bersih, tidak serta merta empat mantan atasan Gayus tersebut kembali ke jabatannya semula.’’Kita ada mutasi kerja.  Kalau tidak salah, ada yang ke Jatim dan Banjarmasin. Nanti akan saya pastikan dulu,’’ kata Iqbal. Sebagaimana diketahui, 10 mantan atasan Gayus Tambunan tersebut dibebastugaskan sementara, setelah kasus penggelapan pajak Rp 28 miliar di rekening pegawai golongan III A Ditjen Pajak itu mencuat di pemberitaan.

Mereka adalah orang yang menempati jabatan struktural pada saat Gayus bekerja di Bagian Keberatan dan Banding Pajak. Atasan Gayus yang saat itu berada di tingkat Kepala Sub Direktorat adalah D, E, J, dan M. Sedangkan lima orang berada di level Kepala Seksi, yakni B, Y, A, S, dan E.(afz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Remunerasi Jadi Tidak Jelas

JAKARTA -- Karena terindikasi terlibat dalam kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan, 10 orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan,


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News