Dimyati Ditahan, Pandeglang Syukuran
Jumat, 13 November 2009 – 05:28 WIB
Dipimpin seorang ustad muda, sekelompok masyarakat Pandeglang itu memanjatkan doa sebagai bentuk syukur atas penegakan hukum di Banten. Di sela doa, beberapa aktivis termasuk mantan anggota DPRD Pandeglang, Baehaki, melakukan nazar dengan menggunting rambut.“Ini bukti kalau Dimyati tidak kebal hukum, selama ini anggapan seperti itu yang terjadi di Pandeglang. Ini juga bukti Kejati telah menerapkan hukum dalam kasus suap dan korupsi pinjaman daerah,” kata Baehaki yang juga telah menerima suap senilai Rp 30 juta. Namun, uang ersebut telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian uang suap juga dilakukan oleh 8 anggota DPRD Pandeglang lain. (don)
SERANG - Penahanan mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah di LP Serang untuk memenuhi asas keadilan. Tidak ada kaitan dengan pernyataan Dimyati
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel