Din Anggap Lumrah Ormas Terima Dana Asing
Rabu, 26 Juni 2013 – 19:32 WIB
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan pihaknya tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat. Meskipun DPR akan berencana mengesahkannya pekan depan.
Din menerangkan RUU Ormas itu tidak terlalu mendesak untuk disahkan. Bahkan ia meyakini, jika RUU itu disahkan maka akan bernasib sama dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 85 tentang Ormas.
Baca Juga:
"Saya sarankan UU ini jangan sampai bernasib sama dengan UU Nomor 8 tahun 85, karena UU ini tidak bisa digunakan dan tidak mampu untuk digunakan," kata Din di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6).
Din sempat mengkritisi pasal yang mengatur mengenai bantuan asing dalam RUU itu. Menurutnya, Muhammadiyah juga menerima dana asing untuk mendirikan masjid dan panti asuhan.
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan pihaknya tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja