Din Anggap Lumrah Ormas Terima Dana Asing

Din Anggap Lumrah Ormas Terima Dana Asing
Din Anggap Lumrah Ormas Terima Dana Asing
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan pihaknya tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat. Meskipun DPR akan berencana mengesahkannya pekan depan.

Din menerangkan RUU Ormas itu tidak terlalu mendesak untuk disahkan. Bahkan ia meyakini, jika RUU itu disahkan maka akan bernasib sama dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 85 tentang Ormas.

"Saya sarankan UU ini jangan sampai bernasib sama dengan UU Nomor 8 tahun 85, karena UU ini tidak bisa digunakan dan tidak mampu untuk digunakan," kata Din di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6).

Din sempat mengkritisi pasal yang mengatur mengenai bantuan asing dalam RUU itu. Menurutnya, Muhammadiyah juga menerima dana asing untuk mendirikan masjid dan panti asuhan.

JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan pihaknya tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News