Din Anggap Lumrah Ormas Terima Dana Asing
Rabu, 26 Juni 2013 – 19:32 WIB
Wasekjen NU, Enceng Sobirin mengatakan, NU menerima sejumlah pasal. Namun NU meminta agar tidak dicampur pemahaman tentang LSM dengan lembaga asing. "Karena secara konstruksi dan logika UU itu akan sangat memalukan jika UU itu dicampur baur seperti itu," ujar Enceng.
Sementara itu Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas, Abdul Malik Haramain mengatakan walaupun masih ada pertentangan, RUU Ormas akan tetap disahkan.
"Insya Allah tetap disahkan. Meskipun saya enggak yakin diterima bulat. Pokoknya kita sudah melakukan politik akomodasi, kita sudah transparan," ucap Malik. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan pihaknya tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan