Din Desak Amandemen UUD 1945
Kamis, 15 Desember 2011 – 17:02 WIB
JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculan. Kali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin.
“Saya berada pada pandangan bahwa perubahan amandemen UUD 45 itu sesuatu yang diperlukan," kata Din di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Alasan dia, sesuatu yang dibuat manusia, termasuk konstitusi pasti punya kekurangan. "Maka perlu disempurnakan,” tegasnya.
Kata Din lagi, saatnya sekarang mengevaluasi, merevisi dan bila perlu mengoreksi konstitusi untuk disesuaikan dengan cita-cita nasional yang sudah ada dalam pembukaan UUD 45.
JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculan. Kali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin. “Saya berada
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis