Din Desak Amandemen UUD 1945
Kamis, 15 Desember 2011 – 17:02 WIB

Din Desak Amandemen UUD 1945
JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculan. Kali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin.
“Saya berada pada pandangan bahwa perubahan amandemen UUD 45 itu sesuatu yang diperlukan," kata Din di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Alasan dia, sesuatu yang dibuat manusia, termasuk konstitusi pasti punya kekurangan. "Maka perlu disempurnakan,” tegasnya.
Kata Din lagi, saatnya sekarang mengevaluasi, merevisi dan bila perlu mengoreksi konstitusi untuk disesuaikan dengan cita-cita nasional yang sudah ada dalam pembukaan UUD 45.
JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculan. Kali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin. “Saya berada
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang