Din Desak Amandemen UUD 1945
Kamis, 15 Desember 2011 – 17:02 WIB
Perubahan tersebut, sambung Din, salah satunya adalah penegasan terhadap sistem pemerintahan yang ada di negara ini. Ia menilai sangat perlu untuk diperjelas antara sistem presidensil atau parlementer yang diberlakukan.
“Sekarang ini itu tidak begitu jelas. Apalagi pada pengamalannya," katanya. Dia menegaskan, ketidakjelasan sistem pemerintahan ini yang selama ini membuat panggung politik selalu hiruk-pikuk. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculan. Kali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin. “Saya berada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng