Din Desak Amandemen UUD 1945
Kamis, 15 Desember 2011 – 17:02 WIB

Din Desak Amandemen UUD 1945
Perubahan tersebut, sambung Din, salah satunya adalah penegasan terhadap sistem pemerintahan yang ada di negara ini. Ia menilai sangat perlu untuk diperjelas antara sistem presidensil atau parlementer yang diberlakukan.
“Sekarang ini itu tidak begitu jelas. Apalagi pada pengamalannya," katanya. Dia menegaskan, ketidakjelasan sistem pemerintahan ini yang selama ini membuat panggung politik selalu hiruk-pikuk. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculan. Kali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin. “Saya berada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap