Din Desak Densus Bebaskan Anggota Muhammadiyah

Salah Tangkap Kasus Terorisme di Tulungagung

Din Desak Densus Bebaskan Anggota Muhammadiyah
Din Desak Densus Bebaskan Anggota Muhammadiyah

Mantan Kabidhumas Polda Papua itu menjelaskan, dalam waktu seminggu dari penangkapan atau Senin besok, akan dibeber peranan masing-masing tersangka. “ Mohon sabar,” katanya.(rdl/agm)

JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri salah tangkap terhadap seseorang yang dicurigai pelaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News