Din Desak Densus Bebaskan Anggota Muhammadiyah
Salah Tangkap Kasus Terorisme di Tulungagung
Minggu, 28 Juli 2013 – 06:51 WIB

Din Desak Densus Bebaskan Anggota Muhammadiyah
Mantan Kabidhumas Polda Papua itu menjelaskan, dalam waktu seminggu dari penangkapan atau Senin besok, akan dibeber peranan masing-masing tersangka. “ Mohon sabar,” katanya.(rdl/agm)
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri salah tangkap terhadap seseorang yang dicurigai pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?