Din Lakukan Penerawangan Kasus Tolikara, Begini Hasilnya

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menduga ada pihak ketiga yang bermain dalam kerusuhan Tolikara, Papua. Hal ini didasarkan pada penerawangan.
"Saya pribadi tengarai dengan pendekatan penerawangan bahwa kejadian-kejadian ini tidak mustahil ada pihak ketiga bermain. Memang ada benih kekerasan, radikalitas dari kelompok-kelompok agama ini. Tetapi, agaknya saya tidak punya bukti di tangan, namanya penerawangan, kadang-kadang bukti spiritual juga kuat, ini ada pihak ketiga yang bermain," kata Din di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Minggu (26/7).
Ia menjelaskan, pihak ketiga itu tidak mau umat agama bersatu rukun damai. Mereka ingin menghancurkan Indonesia. "Bahwa kemungkinan ada motif terhadap kekuasaan politik, penguasa, atau siapapun, boleh jadi," ucap Din.
Pria kelahiran Sumbawa ini mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, untuk secara konsisten menegakkan hukum tanpa pandang buluh. Polri, sambung dia, harus menindak apabila ada kelompok agama lain yang melakukan tindakan serupa seperti dalam kasus Tolikara.
"Kami beri apresiasi pada Polri, khususnya Kapolri yang telah bertindak cepat dan tepat. Sesuai pemberitaan sudah ada tersangka, itu sesuatu yang baik, yang paling penting," tutur Din.
Ia meminta kepolisian menangkap aktor intelektual dalam kasus Tolikara. "Kalau aktor intelektual di balik peristiwa-peristiwa kekerasan yang mengatasnamakan agama ini tidak bisa disingkap, boleh jadi akan terulang," tandas Din. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menduga ada pihak ketiga yang bermain dalam kerusuhan Tolikara, Papua. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?