Din: Muhammadiyah Jangan Golput
Jumat, 06 Maret 2009 – 06:24 WIB
BANDARLAMPUNG - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr H M. Din Syamsuddin MA menyerukan agar masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. Warga Muhammadiyah juga diminta untuk berpartisipasi aktif sebagai manifesto dari hak dan tanggung jawab sebagai warga negara guna perbaikan dan penyempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia mengatakan, secara kelembagaan, Muhammadiyah tidak terlibat politik praktis. Karena itu, Muhammadiyah tidak akan mencalonkan seseorang, baik untuk legislatif maupun eksekutif. Namun, sebagai gerakan Islam yang tidak mengabaikan pentingnya politik dakwah, Muhammadiyah akan mendorong seluruh elite politik, caleg, capres, dan cawapres bersaing secara sehat. ''Berlomba-lombalah secara sehat. Tidak perlu saling sikut, saling menjatuhkan, apalagi jika itu menyebabkan perpecahan bangsa. Sebab, terlalu mahal harga yang harus kita dibayar,'' ujar dia.
Din memberikan imbauan itu saat menyampaikan pidato iftitah pada pembukaan Tanwir Muhammadiyah yang dilaksanakan di Hotel Sheraton, Bandarlampung, kemarin. Dalam acara yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Din menegaskan bahwa Muhamadiyah ikut bertanggung jawab pada masa depan negara dalam konteks agenda demokrasi, baik pemilu legislatif maupun pilpres.
''Insya Allah, seruan ini sebagai keputusan atau rekomendasi dalam sidang tanwir di Lampung ini,'' kata mantan ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr H M. Din Syamsuddin MA menyerukan agar masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah,
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya