Din: Ngangkang tak Bisa jadi Ukuran Keimanan
Selasa, 08 Januari 2013 – 19:24 WIB
JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, larangan ngangkang bagi perempuan saat dibonceng sepeda motor di Lhokseumawe, Aceh, tidak terkait dengan agama.
Namun, menurut Din, itu lebih bersifat adat istiadat saja. "Saya kira, saya tidak mau menanggapi hal-hal kecil, tapi yang jelas menurut saya itu tidak ada tali-temalinya dengan agama. Larangan atau dalmm bentuk perintah itu tidak terkait dengan agama, terlebih hanya bersifat adat istiadat," kata Din ditemui di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (8/1).
Din mengaku tidak tahu persis apa latar belakang Peraturan Daerah (Perda) itu dibuat. Ia mengatakan, di kehidupan modern yang mengalami perubahan, antara etis dan yang tidak etis itu sebagian sudah tidak mudah lagi dikenali.
"Apakah perempuan kalau membonceng motor dengan mengangkang atau tidak, itu (bisa untuk membedakan perempuan, red) mana yang lebih baik. Oleh karena itu, hal-hal semacam itu tidak usah dibesar-besarkan," jelas Din.
JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, larangan ngangkang bagi perempuan saat dibonceng sepeda motor di Lhokseumawe, Aceh,
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta