Din: Ngangkang tak Bisa jadi Ukuran Keimanan
Selasa, 08 Januari 2013 – 19:24 WIB
JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, larangan ngangkang bagi perempuan saat dibonceng sepeda motor di Lhokseumawe, Aceh, tidak terkait dengan agama.
Namun, menurut Din, itu lebih bersifat adat istiadat saja. "Saya kira, saya tidak mau menanggapi hal-hal kecil, tapi yang jelas menurut saya itu tidak ada tali-temalinya dengan agama. Larangan atau dalmm bentuk perintah itu tidak terkait dengan agama, terlebih hanya bersifat adat istiadat," kata Din ditemui di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (8/1).
Din mengaku tidak tahu persis apa latar belakang Peraturan Daerah (Perda) itu dibuat. Ia mengatakan, di kehidupan modern yang mengalami perubahan, antara etis dan yang tidak etis itu sebagian sudah tidak mudah lagi dikenali.
"Apakah perempuan kalau membonceng motor dengan mengangkang atau tidak, itu (bisa untuk membedakan perempuan, red) mana yang lebih baik. Oleh karena itu, hal-hal semacam itu tidak usah dibesar-besarkan," jelas Din.
JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, larangan ngangkang bagi perempuan saat dibonceng sepeda motor di Lhokseumawe, Aceh,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi