Din: Ngangkang tak Bisa jadi Ukuran Keimanan

Din: Ngangkang tak Bisa jadi Ukuran Keimanan
Din: Ngangkang tak Bisa jadi Ukuran Keimanan
Ia mengingatkan Pemko Lhokseumawe agar larangan itu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan, tidak membuat muncul resistensi dari publik. "Kan katanya 2013 harus jauh dari kegaduhan politk, jadi kita harus menghindari kegaduhan," ungkapnya.

"Dan bagi saya ini adalah isu kecil. Jadi, menurut saya hal-hal seperti itu jangan dikait-kaitkan dengan agama. Belum tentu yang tidak ngangkang itu lebih agamis, dan yang ngangkang itu tidak agamis," pungkasnya.

Seperti diketahui Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya telah menandatangani surat edaran yang melarang perempuan mengangkang saat dibonceng motor, Senin 7 Januari 2013. Setelah tiga bulan dan bila berdampak positif, maka surat edaran itu akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Surat bernomor 002/2013 dan tertanggal 2 Januari 2013 ini ditandatangani Wali Kota Suaidi Yahya, Ketua DPRK Saifuddin Yunus, Ketua MPU Tengku Asnawi Abdullah, dan Ketua MAA Tengku Usman Budiman.

JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, larangan ngangkang bagi perempuan saat dibonceng sepeda motor di Lhokseumawe, Aceh,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News