Din Syamsuddin Curiga Ponsel Aktivis KAMI Diretas
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap delapan aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) secara terpisah.
Mereka yang ditangkap yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Presidium KAMI menyampaikan pernyataan sikap terkait penangkapan tersebut.
Dalam pernyataannya, KAMI memprotes aksi penangkapan kepolisian terhadap anggotanya.
KAMI berpandangan penangkapan itu tidak mencerminkan fungsi kepolisian.
KAMI berpandangan, penangkapan kepada tokohnya, khususnya Syahganda Nainggolan tidak lazim dan menyalahi prosedur.
Hal itu terlihat dari dimensi waktu dasar laporan polisi dan keluarnya Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) pada hari yang sama.
Berikut ini pernyataan Din Syamsuddin menyikapi terjadinya penangkapan terhadap beberapa aktivis KAMI.
- Ribuan Buruh Bongkar Muat Siap Antarkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Para Buruh Rekomendasikan Resolusi Melawai Bagi Pemerintahan Prabowo
- Syahganda Minta Prabowo Sebut Nama Pengkritik Pemimpin dengan Caci Maki?
- Semua Karyawan YMMI Pekerja Tetap, Jumhur Puji Manajemen