Din Syamsuddin Curiga Ponsel Aktivis KAMI Diretas
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap delapan aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) secara terpisah.
Mereka yang ditangkap yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Presidium KAMI menyampaikan pernyataan sikap terkait penangkapan tersebut.
Dalam pernyataannya, KAMI memprotes aksi penangkapan kepolisian terhadap anggotanya.
KAMI berpandangan penangkapan itu tidak mencerminkan fungsi kepolisian.
KAMI berpandangan, penangkapan kepada tokohnya, khususnya Syahganda Nainggolan tidak lazim dan menyalahi prosedur.
Hal itu terlihat dari dimensi waktu dasar laporan polisi dan keluarnya Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) pada hari yang sama.
Berikut ini pernyataan Din Syamsuddin menyikapi terjadinya penangkapan terhadap beberapa aktivis KAMI.
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Puluhan Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti, Syahganda Ingatkan Presiden
- Restitusi Berduit
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik