Din Syamsuddin Dilaporkan atas Tuduhan Radikalisme, MUI Mengecam, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul Hakim bereaksi keras atas pelaporan terhadap Prof Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme.
Din Syamsuddin dilaporkan selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah, terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN).
Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok mana pun yang telah mendiskreditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsudin sebagai bagian dari kelompok radikal.
“Ini adalah tuduhan, dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/2).
Terlebih lagi, katanya, tuduhan itu dialamatkan kepada seorang tokoh, dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia.
Sudarnoto menyebutkan, salah satu jasa dan peran penting Prof Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam.
Selain itu, sosok Din Syamsuddin merupakan tokoh antiradikalisme atas nama dan untuk motif apa pun serta siapa pun yang melakukannya.
"Terlalu banyak bukti, dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan, dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," sebut Sudarnoto.
Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim merespons dengan keras pelaporan Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme.
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
- MUI Konsel Imbau Warga yang Mengawal Guru Honorer Supriyani Tetap Tenang
- Pidato Perdana Presiden Prabowo Bangkitkan Optimisme Rakyat, MUI Sorot Isu Ini
- Cinepolis Jadi Bioskop Pertama dengan Menu Makanan Bersertifikasi Halal di Indonesia