Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Novel Bamukmin Menasihati Pendukung Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Eks Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin turut bersuara atas langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin dengan tuduhan bersikap radikal.
Novel mengatakan, Presiden Joko Widodo harus memberikan jaminan kepada mantan Ketua umum PP Muhammadiyah agar tidak dikriminaliasi.
"Jokowi harus memberikan klarifikasi untuk memberikan jaminan kepada Din Syamsuddin untuk tidak dikriminalisasi atas dasar laporan pendukung Jokowi. Kelompok Jokowi harus menghentikan sikap permusuhan," ungkap Novel kepada JPNN.com, Minggu (14/2) malam.
Novel Bamukmin lantas menyebut pemimpin komunis berpengaruh yang juga pendiri Republik Rakyat Tiongkok Mao Zedong, yang ingin dikritik tetapi nyatanya pengkritiknya malah ditangkap
"Jangan seperti Mao Zedong tokoh komunis China yang ingin dikritik. Namun ternyata itu jebakan keji karena yang mengkritik justru ditangkapi," katanya.
Lebih jauh, Novel menambahakan, perihal kasus yang dialami Din Syamsudin sangat jelas belum masuk kategori mengkritik.
"Dalam hal Din Syamsuddin jelas belum masuk ranah mengkritik," katanya.
Dia berharap, sejak Jokowi berkomitmen untuk siap dikritik maka para pendukungnya harus mendukung, bukan malah mengambil kesempatan untuk menjerat lawan politik.
Eks Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin merespons langkah GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin.
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- KASN Dibubarkan, Begini Nasib Para Pegawainya, Alhamdulillah
- MPR Raih Penghargaan Atas Penerapan Sistem Merit dalam Pengisian JPT 2023 dari KASN