Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Novel Bamukmin Menasihati Pendukung Jokowi
Senin, 15 Februari 2021 – 08:16 WIB
"Sejak Jokowi lancarkan komitmennya untuk siap dikritik dengan begitu pendukungnya termasuk para buzzer harus mendukung bukan justru mengambil kesempatan untuk menjerat lawan politiknya dan segera mengambil langkah atas dukungan terbukanya kebebasan berpendapat," pungkasnya.
Sebelumnya, Din Syamsudin dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Alumni Institusi Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam GAR ITB.
Din Syamsuddin dianggap telah melanggar kode etik sebagai ASN dengan tuduhan radikalisme. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Eks Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin merespons langkah GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- KASN Dibubarkan, Begini Nasib Para Pegawainya, Alhamdulillah
- MPR Raih Penghargaan Atas Penerapan Sistem Merit dalam Pengisian JPT 2023 dari KASN