Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Beri Respons Begini
Minggu, 14 Februari 2021 – 19:16 WIB
Dia pun mengimbau kepada semua pihak agatmr lebih baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pembunuh Wanita Cantik di Thalia Homestay
"Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad angkat bicara terkait pernyataan Gerakan Antiradikalisme (GAR) ITB yang menyebut Din Syamsuddin merupakan tokoh radikal.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Eksekusi Sebaiknya Dilakukan Setelah Putusan Inkrah
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid Ungkap Pentingnya Peran Kearifan Lokal