Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Beri Respons Begini
Minggu, 14 Februari 2021 – 19:16 WIB

Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Dia pun mengimbau kepada semua pihak agatmr lebih baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pembunuh Wanita Cantik di Thalia Homestay
"Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad angkat bicara terkait pernyataan Gerakan Antiradikalisme (GAR) ITB yang menyebut Din Syamsuddin merupakan tokoh radikal.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI