Din Syamsuddin: Langkah Selanjutnya, Desak...
jpnn.com - JAKARTA - Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam (SOLI) membuat pernyataan bersama terkait ditetapkannya status Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Para tokoh ini mewakili ormas seperti Muhammadiyah, NU, Al Irsyad, HMI, IMM, Pemuda Muhammadiyah, dan lainnya.
"Kami mewakili beberapa perkumpulan atau Ormas Islam untuk menyatakan sikap atas ditetapkannya status Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Para ormas juga mengapresiasi langkah Polri yang telah bekerja dengan baik," kata Din Syamsuddin, yang mewakili SOLI dalam konferensi pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Din juga mengimbau kepada umat islam Indonesia agar tetap mengawal kasus ini.
Selain itu, cendekiawan muslim ini meminta para ormas untuk menahan diri dan fokus mengawal penuntasan kasus penistaaan agama ini.
"Langkah selanjutnya mendesak para penegak hukum untuk mempercepat penyidikan agar sesegara mungkin bisa diproses dalam pengadilan terbuka. Saya juga mengimbau agar para ormas tetap menahan diri dan agar fokus pengawalan kasus ini tetap bisa dilakukan," tambah Din.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan bersama yang poinnya berfokus pada langkah penegakkan hukum dan pengawalan kasus sampai tingkat pengadilan. (mg5/JPNN)
JAKARTA - Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam (SOLI) membuat pernyataan bersama terkait ditetapkannya status Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan