Din Syamsuddin: Langkah Selanjutnya, Desak...
jpnn.com - JAKARTA - Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam (SOLI) membuat pernyataan bersama terkait ditetapkannya status Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Para tokoh ini mewakili ormas seperti Muhammadiyah, NU, Al Irsyad, HMI, IMM, Pemuda Muhammadiyah, dan lainnya.
"Kami mewakili beberapa perkumpulan atau Ormas Islam untuk menyatakan sikap atas ditetapkannya status Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Para ormas juga mengapresiasi langkah Polri yang telah bekerja dengan baik," kata Din Syamsuddin, yang mewakili SOLI dalam konferensi pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Din juga mengimbau kepada umat islam Indonesia agar tetap mengawal kasus ini.
Selain itu, cendekiawan muslim ini meminta para ormas untuk menahan diri dan fokus mengawal penuntasan kasus penistaaan agama ini.
"Langkah selanjutnya mendesak para penegak hukum untuk mempercepat penyidikan agar sesegara mungkin bisa diproses dalam pengadilan terbuka. Saya juga mengimbau agar para ormas tetap menahan diri dan agar fokus pengawalan kasus ini tetap bisa dilakukan," tambah Din.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan bersama yang poinnya berfokus pada langkah penegakkan hukum dan pengawalan kasus sampai tingkat pengadilan. (mg5/JPNN)
JAKARTA - Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam (SOLI) membuat pernyataan bersama terkait ditetapkannya status Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes