Din Syamsuddin Menilai RUU HIP Merendahkan Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sebab, menurut Din, RUU tersebut justru merendahkan Pancasila itu sendiri.
"RUU HIP dinilai menurunkan derajat Pancasila untuk diatur dengan Undang-undang, memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang, dan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama," kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/6).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini menganggap pendekatan menurunkan derajat, menyempitkan arti, dan memonopoli Pancasila justru berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Oleh karena itu, Din meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan pembahasan RUU HIP.
"Meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa. Juga, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat Covid-19 adalah tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani," kata dia.
Praktik demikian, tambah Din, merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang dicita-citakan bersama. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Din Syamsuddin meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dihentikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden
- Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Penghormatan Kepada Pahlawan
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa