Din Syamsuddin Menilai RUU HIP Merendahkan Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sebab, menurut Din, RUU tersebut justru merendahkan Pancasila itu sendiri.
"RUU HIP dinilai menurunkan derajat Pancasila untuk diatur dengan Undang-undang, memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang, dan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama," kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/6).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini menganggap pendekatan menurunkan derajat, menyempitkan arti, dan memonopoli Pancasila justru berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Oleh karena itu, Din meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan pembahasan RUU HIP.
"Meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa. Juga, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat Covid-19 adalah tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani," kata dia.
Praktik demikian, tambah Din, merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang dicita-citakan bersama. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Din Syamsuddin meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dihentikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila