Din Syamsuddin Perkuat Pendapat Keagamaan MUI Terkait Penistaan Agama
Rabu, 09 November 2016 – 18:28 WIB

Din Syamsuddin. FOTO: Dok. Ricardo/JPNN.com
"Justru kalau dikotak-katik, harus ada kata pakai atau tak ada kata pakai, terus terang menimbulkan masalah," ujar Din.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno menyikapi kondisi kebangsaan, setelah mencuatnya kasus dugaan penistaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak