Din Syamsuddin Tak Masuk Susunan Pengurus, Ada Operasi Pembersihan di MUI?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai hilangnya Din Syamsuddin dan Teuku Zulkarnain dalam struktur kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengesankan terjadinya pembersihan orang kritis terhadap pemerintah dalam organisasi tersebut.
Sebab, Din dan Zulkarnain selama ini dikenal vokal mengkritisi setiap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak ke rakyat.
"Hilangnya tokoh kritis pada pemerintah, semisal Din Syamsuddin, Teuku Zulkarnain, bisa dirafsir sebagai upaya pembersihan di tubuh MUI, padahal MUI seharusnya tidak perlu risau dengan tokoh kritis semacam itu," kata Dedi dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (27/11).
Dia pun berharap, kepengurusan MUI periode 2020 sampai 2025 bisa tetap garang ke pemerintah tanpa Din dan Zulkarnain.
Setidaknya, pengurus periode 2020 sampai 2025 perlu memastikan bahwa MUI bukan alat kekuasaan pemerintah.
"Jangan sampai dengan struktur yang baru, MUI jauh lebih dekat sebagai alat kuasa penerintah, dibanding alat masyarakat dalam kemaslahatan umat," beber dia.
Sementara itu, terkait sosok Miftachul Akhyar yang terpilih sebagai Ketua Umum MUI, Dedi mengaku tidak terkejut.
Selama ini, Miftachul merupakan sosok yang sangat layak untuk menjadi Ketua Umum MUI untuk lima tahun ke depan.
Hilangnya Din Syamsuddin dan Teuku Zulkarnain dalam struktur kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengesankan terjadinya pembersihan orang kritis terhadap pemerintah dalam organisasi tersebut.
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Alasan PKS Usulkan Din Syamsuddin jadi Tim Pemenangan AMIN