Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Guspardi Ikut Mengecam

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB yang menyebut Din Syamsuddin merupakan tokoh radikal, menuai reaksi banyak pihak tak terkecuali anggota DPR RI Guspardi Gaus.
Ia merasa bingung dan tidak habis pikir atas tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin oleh GAR ITB.
Guspardi Gaus menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, keliru, dan menyesatkan.
Anggota DPR Komisi II menyebutkan, tuduhan itu bisa diduga sebagai pencemaran nama baik dan menyampaikan ujaran kebencian dan ini sudah masuk ranah tindak pidana.
"Saya sangat tahu persis siapa Din. Selama bergaul dengan beliau sampai hari ini saya mengenal betul sosok Din sebagai aktivis dan tokoh yang gigih memperjuangkan perdamaian dan antiradikaliemesme, kok malah dituduh radikal," kata Guspardi kepada awak media, Sabtu.
"Saya tidak habis pikir sosok Din dituduh seperti itu."
Gusrpadi menyebut, Din Syamsudin merupakan tokoh Islam moderat yang menggagas konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah yang kemudian disepakati sebagai pedoman umat Islam guna mengisi Negara Pancasila.
"Seharusnya Gerakan Anti Radukalisme (GAR) sebelum melayangkan tuduhan menyimak dan menelurusi dengan saksama rekam jejak Din yang sangat teruji," ujar Guspardi yang merupakan alumni IAIN Ciputat Jakarta.
Anggota DPR RI Komisi II Guspardi Gaus menyikapi tuduhan GAR ITB yang menyebut Din Syamsuddin radikal.
- Anis Matta: Partai Gelora Akan Menjelma Jadi Rumah Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Anggota DPR Sebut Honorer Beban Negara, Nur Baitih: Keterlaluan Sekali
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Anggota DPR Ini Ingin Pembangunan IKN Jalan Terus
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Anggota DPR Dorong Keterbukaan CSR PT GAG Nikel Papua