Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Guspardi Ikut Mengecam

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Guspardi Ikut Mengecam
Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/am

Sebelumnya, Din Syamsudin dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Alumni Institusi Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR), karena dianggap telah melanggar kode etik sebagai ASN dengan tuduhan radikalisme. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Anggota DPR RI Komisi II Guspardi Gaus menyikapi tuduhan GAR ITB yang menyebut Din Syamsuddin radikal.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News