Dinafkahi Batin Cuma Sebulan Sekali, Istri Gugat Cerai Suami
![Dinafkahi Batin Cuma Sebulan Sekali, Istri Gugat Cerai Suami](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - ERNAWATI, bukan nama sebenarnya, mengugat cerai suaminya ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Dia berdalih suaminya jarang memberikan nafkah batin. Padahal, dari segi materi, Ernawati yang telah memiliki dua anak tidak pernah kekurangan.
Frekuensi berhubungan badan dengan sang suami dilakukan hanya sebulan sekali. Lebih parah lagi, setiap melakukan hubungan badan si suami tidak bisa tahan lama. Suami seakan tidak memiliki gairah dalam bercinta.
Padahal Ernawati hanya menginginkan jatah dari suami sebulan empat kali. Segala cara sudah dia lakukan. Berbagai pengobatan juga terus dicoba, namun hasilnya nihil. Pun demikian dengan bulan-bulan berikutnya, dia semakin jarang mendapatkan nafkah batin. Terlebih menginjak usia pernikahan 10 tahun.
Akhirnya timbul perselisihan antara dia dengan suaminya. Dia sudah cukup lelah mempertahankan pernikahannya selama 10 tahun. Karena, menurut Ernawati, sudah tidak ada kebahagiaan yang bisa didapatkan lagi dari suaminya. Ia akhirnya menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama (PA) Klas 1A Balikpapan.
"Istrinya sempat menangis saat dimediasi, suaminya juga kukuh mencoba mempertahankan. Akhirnya, karena istri tetap enggak mau. Hakim pun resmi memutuskan kedua bercerai 2014 lalu," ujar Humas PA Balikpapan Muslim dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Rabu (4/3).(*/en/tom/jpnn)
ERNAWATI, bukan nama sebenarnya, mengugat cerai suaminya ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Dia berdalih suaminya jarang memberikan nafkah batin. Padahal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ACC Tanam Seribu Bibit Mangrove di Denpasar
- Wakil Ketua DPRD DKI Minta Aparat Tertibkan Oknum P3SRS Menyalahgunakan Air Tanah
- Banjir Pantura Semarang Sudah Sepekan, Kondisi Makin Memprihatinkan
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer
- Warga Temukan Mayat Pria di Kali Kamal Kalideres
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal