Dinar Candy Masih Berstatus Tersangka, Setiap Pekan Wajib Lapor
Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:19 WIB
jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pornografi.
Meski bebas beraktivitas, dia mengaku masih berstatus sebagai tersangka.
"Masih tersangka," kata Dinar Candy saat berbincang dengan Ivan Gunawan dalam podcast Pak Gun di YouTube, Rabu (13/10).
Sebagai tersangka, cewek berusia 28 tahun itu masih harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Dinar Candy diharuskan wajib lapor setiap pekan.
"Setiap Kamis," ujarnya.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.
Kasus bermula ketika Dinar Candy melakukan aksi memakai bikini di jalanan.
Selebritas sekaligus DJ Dinar Candy mengaku masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus...
BERITA TERKAIT
- Ivan Gunawan Puji Parfum Independence dari The House of Arwuda
- Dikabarkan Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Pilih Laksanakan Umrah
- Jadi Perbincangan Gara-Gara Ini, Dinar Candy: Aku Enggak Tahu
- Dinar Candy Kembali Bantah Putus dari Ko Apex
- Batal Tampil di Korea Selatan, Dinar Candy Ungkap Penyebabnya
- Hati Lagi Hancur, Dinar Candy Batalkan Jadwal Panggung di Korea