Dinar Candy Masih Berstatus Tersangka, Setiap Pekan Wajib Lapor
Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:19 WIB

Dinar Candy. Foto: Firda Junita/jpnn.com
jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pornografi.
Meski bebas beraktivitas, dia mengaku masih berstatus sebagai tersangka.
"Masih tersangka," kata Dinar Candy saat berbincang dengan Ivan Gunawan dalam podcast Pak Gun di YouTube, Rabu (13/10).
Sebagai tersangka, cewek berusia 28 tahun itu masih harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Dinar Candy diharuskan wajib lapor setiap pekan.
"Setiap Kamis," ujarnya.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.
Kasus bermula ketika Dinar Candy melakukan aksi memakai bikini di jalanan.
Selebritas sekaligus DJ Dinar Candy mengaku masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus...
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas
- Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Sebaiknya Fokus Berkarier
- Dinar Candy Putus dari Ko Apex, Begini Respons Haji Acep
- Kabar Putus dari Ko Apex, Dinar Candy: Berantem Terus
- Dinar Candy Akhirnya Jawab Kabar Putus dari Ko Apex
- Demi Impian Tinggal di Timur Tengah, Ivan Gunawan Belajar Bahasa Arab