Dinar Candy Masih Berstatus Tersangka, Setiap Pekan Wajib Lapor
Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:19 WIB
jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pornografi.
Meski bebas beraktivitas, dia mengaku masih berstatus sebagai tersangka.
"Masih tersangka," kata Dinar Candy saat berbincang dengan Ivan Gunawan dalam podcast Pak Gun di YouTube, Rabu (13/10).
Sebagai tersangka, cewek berusia 28 tahun itu masih harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Dinar Candy diharuskan wajib lapor setiap pekan.
"Setiap Kamis," ujarnya.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.
Kasus bermula ketika Dinar Candy melakukan aksi memakai bikini di jalanan.
Selebritas sekaligus DJ Dinar Candy mengaku masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus...
BERITA TERKAIT
- Cerita Ivan Gunawan Jadi Juri Face of Natasha 2024
- 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Dinar Candy Bakal Setia
- Ko Apex Divonis 5 Tahun Penjara, Dinar Candy Memilih Setia
- Dinar Candy Mengaku Dimaki-maki oleh Seseorang
- Ini Alasan Dinar Candy Tidak Mau Meninggalkan Ko Apex
- Ko Apex Berada di Tahanan, Dinar Candy Mengaku Masih Pacaran