Dinar Candy Mengenakan Bikini, Adiknya Terlibat
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, proses hukum kasus Disjoki Dinar Candy yang mengenakan bikini sebagai bentuk protes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, masih tahap penyelidikan.
Saat ini, penyidik masih menggali keterangan Dinar perihal aksi nekatnya tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan masih kami ambil keterangan. Ini masih tahap penyelidikan," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyatakan, penyidik juga bakal memeriksa saksi lain termasuk adik Dinar, sebagai perekam video.
Video tersebut direkam menggunakan ponsel milik Dinar, perempuan berumur 28 tahun itu.
"Yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya, menggunakan handphone milik saudara DM alias DC," ujar Yusri.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menjelaskan, pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara sore nanti.
"Mudah-mudahan, sore nanti kami akan melakukan gelar perkara," tambah Yusri.
Disjoki Dinar Candy mengenakan bikini sebagai bentuk protes perpanjangan PPKM Level 4.
- Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara Akibat Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy
- Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
- 2 Kali Kalah Tanding Tinju, Ayu Aulia Mengaku gak Kapok Gegara Hal ini
- Dinar Candy Mengaku Sulit Bertemu dengan Ko Apex
- Perjuangan Dinar Candy Menyelesaikan Kuliah hingga Jadi Sarjana